Human menjadi faktor utama dalam menunjang tujuan setiap perusahaan salah satunya perusahaan Pertamina. Diperlukan sumber daya manusia yang handal, disiplin, memiliki etos kerja, dan berintegritaslah untuk bisa mencapai world class company seperti yang diinginkan Pertamina.
Sesuai dengan visi Pertamina terdapat 2 (dua) fungsi utama Human Resource Pertamina, yaitu menjadistrategic business partner dalam aspek SDM dan grow talent yang diperlukan perusahaan, dimana tujuannya untuk menjadi perusahaan kelas dunia. Dalam melaksanakan fungsi tersebut, saat ini organisasi Direktorat SDM Pertamina terdiri dari tiga komponen utama yaitu HRD (Human Resource Development), PLC (Pertamina Learning Center) dan Culture Change.
HRD terdiri dari Strategic Human Resource (SHR), People Management (PM), Human Resource Operation (HRO), dan HR Direktorat (HR Dit.) serta HR Transformation. Masing-masing fungsi tersebut mempunyai peran yang berbeda sesuai dengan lingkupnya dalam mendukung Pertamina menjadi perusahaan kelas dunia.
Strategic Human Resourcememiliki 3 fungsi utama, diantaranya:
1. Dari aspek OD,
· Strategi perusahaan dan unit bisnis ke depan harus bisa dijabarkan ke dalam bentuk organisasi yang tepat beserta kelengkapannya. Antara lain Uraian Jabatan, Spesifikasi/Kompetensi Jabatan, Nilai Jabatan. Selanjutnya akan menjadi dasar fungsi HR yang lain untuk pengisian orangnya, pengisian kompetensi dan pengembangan karir serta aspek SDM terkait lainnya.
· Mendesain organisasi dengan mempertimbangkan kaidah yang berlaku dan kondisi fisik perusahaan sehingga terbentuk desain yang efektif dan efisien dalam menentukan daya saing perusahaan. Hal ini tercermin dan diukur dalam berbagai indikator yang berlaku umum seperti produktifitas/employee, profit/employee, dan sebagainya.
· Merumuskan organisasi yang tepat sesuai strategi dan kondisi yang dihadapi masing-masing unit bisnis untuk mendapatkan organisasi dengan produktifitas yang tinggi. Hal tersebut dilakukan dengan cara, misalnya: menanganicore activitiesperusahaan , melakukancontracting out atauoutsourcing karena disadari tidak mungkin sebuah perusahaan unggul dalam semua bidang
2. Dari aspek C&B,
· Meng-atract, me-retaindan me-motivate SDM terbaik di bidangnya. Untuk design C&B, sebagai satu paket sebagai salah satu faktor daya tarik orang dalam memilih tempat kerja, harus bisa bersaing dalam memperebutkantalented people di bidangnya dalam pasar tenaga kerja.
· Melakukan restrukturisasi paket C&B-nya sehingga sama dengan perusahaan kelas dunia. Beberapa hal yang sudah dilakukan Pertamina.
Pertama, menghargai pekerja sesuai dengan responsibility-nya (equal pay for equal job).
Kedua, diferensiasi remunerasi berdasarkan unit bisnis sehingga lebih mencerminkan daya saing terhadap industrinya masing-masing.
Ketiga, remunerasi yang kompetitif untuk setiap industri.
Keempat, lebih menghargai profesi spesialis/profesional yang tercermin dari tunjangan spesialis yang lebih tinggi dibandingkan tunjangan posisi untuk jabatan struktural/manajerial.
Kelima, memberikan bobot yang lebih besar terhadap komponen remunerasi yang dikaitkan dengan kinerja dan secara bertahap mengurangi komponen yang dikaitkan dengan waktu dan senioritas. Pemberian insentif dan bonus sudah lebih dikaitkan dengan pencapaian kinerja baik individu maupun Direktorat/ Fungsinya.
Keenam, memberikan porsi lebih besar pada komponen remunerasi pada saat aktif namun tetap menjaga kesejahteraan saat pensiun.
Ketujuh, memberikan keleluasaan yang lebih kepada pekerja untuk mengatur masa depannya, seperti dalam pengelolaan kesehatan dan dana pensiunnya, dan lain-lain yang berkaitan dengan itu.
· Pengkajian dan pengimplementasian sistem pembayaran pajak penghasilan. Saat ini, gaji pekerja diberikan dalam bentuk net dimana pajak ditanggung oleh perusahaan dengan memberikan tunjangan pajak. Dengan sistem yang akan diimplementasikan, pajak menjadi komponen remunerasi pekerja.
· Setiap tahun dilakukansalary survey oleh konsultan independen sehingga dapat diketahui posisi Pertamina terhadap pesaingnya. Di samping itu survey yang dilakukan oleh lembaga tertentu, seperti majalah Swa dan Warta Ekonomi juga dijadikan acuan dalam menetapkan tingkat kenaikan remunerasi pekerja.
3. Aspek IRPA,
· Menciptakan industrial peace di Perusahaan sehingga diperoleh ketenangan kerja yang bermuara kepada sinergi antara Manajemen Perusahaan dan pekerja, dalam hal ini diwakili oleh Serikat Pekerja. Sejauh ini hubungan industrial di Pertamina sudah terbangun dengan baik antara lain terwujud dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang relatif cepat dibandingkan perusahaan lainnya baik BUMN maupun swasta.
· Mengimplementasikan GCG (Good Corporate Governace) khususnya Code of Conduct (COC) dan Business Ethic (Etika Bisnis) yang telah dirumuskan. Dalam hal ini, IRPA bekerja sama dengan fungsi Compliance, SPI dan Serikat Pekerja harus secara aktif mempromosikan, menyosialisasikan, memperingatkan hal-hal terkait kepatuhan tersebut. Selanjutnya, perlu diberikan sanksi yang tegas bagi yang masih melanggar sesuai yang sudah diatur dalam PKB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar