Senin, 04 November 2013

Sebagai salah satu perusahaan BUMN terbesar di Indonesia, Pertamina memiliki dua tanggung jawab besar. Pertama untuk meningkatkan profit dalam rangka meningkatkan kesejahteraan negara, sedangkan yang kedua adalah melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Peran dan tanggung jawab sosial Pertamina dilaksanakan salah satunya melalui SME & SR (Small Medium Enterprise & Social Responsibility) Partnership Program atau lebih dikenal dengan sebutan PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan), sebagaimana yang diatur dalam Permen-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan.
Program Kemitraan ditujukan untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil mitra binaan Pertamina agar menjadi tangguh dan mandiri sekaligus memberikan multiplier effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah operasi Pertamina. Hal tersebut diharapkan akan dapat mendukung kegiatan usaha Pertamina maupun mitra bisnis. Sedangkan Program Bina Lingkungan adalah program pemberdayaan kondisi sosial masyarakat di sekitar wilayah operasi Pertamina melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN dan bersifat hibah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar